Kamis, Maret 25, 2010

Tahanan Kasus Narkoba di Magelang Akhirnya Bisa Ikut Ujian

Magelang - Siswa Sekolah Menengah Atas Kristen Widya Wacana Secang berinisial IK, yang berstatut tahanan kasus narkoba, akhirnya diperbolehkan mengikuti ujian nasional, Selasa (23/3). Sebelumnya, siswa yang hingga kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Magelang ini gagal mengikuti ujian karena terlambat mengurus dokumen perizinan.

Sekretaris Ujian Nasional Kabupaten Magelang Sanny B. Tjahjono mengatakan mulai hari ini, IK bisa mengikuti ujian hingga tuntas. Untuk menyusul ketertinggalan ujian sebelumnya, IK diberi kesempatan mengikuti ujian nasional, Senin (29/3) dua pekan mendatang. “Kemungkinan (dilaksanakan) di kantor Dinas Pendidikan,” kata dia saat dihubungi.

Senin (22/3) kemarin, IK gagal mengikuti ujian nasional. Alasannya, IK terlambat datang ke sekolah karena prosedur penjemputan yang banyak memakan waktu di Lembaga Pemasyarakatan Magelang. Sejak tertangkap, IK memang dipenjara di sana.

Sri Raharjo, 45 tahun, orang tua IK mengatakan pemberitahuan tentang kepastian anaknya menjadi peserta ujian baru diterimanya Sabtu (20/3) pekan kemarin. “Ini terlambat,” kata dia.

Akibatnya, Raharjo pun terlambat mengurus perizinan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang agar anaknya bisa mengikuti ujian di luar penjara. “Sabtu-Minggu kantor kan tutup,” kata dia.

IK ditangkap petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Magelang, Januari lalu. Dia kedapatan menyimpan empat bungkus ganja kering sebesar 7,20 gram.

Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/03/23/brk,20100323-234799,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar